Minggu, 25 Oktober 2009

Mempengaruhi Perilaku

I. Definisi Pengaruh

- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002,849), pengaruh adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu (seseorang, benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan, atau perbuatan seseorang.

- Menurut Badudu dan Zain (1994,1031), pengaruh adalah daya yang menyebabkan sesuatu yang terjadi; sesuatu yang dapat membentuk atau mengubah sesuatu yang lain; dan tunduk atau mengikuti karena kuasa atau kekuatan orang lain.

Jadi dapat disimpulkan, Pengaruh adalah suatu daya yang dapat membentuk atau mengubah sesuatu yang lain.

II. Hal-hal yang berkaitan untuk mengubah perilaku

a. Pengaruh dan Emosi

Apabila individu bermaksud untuk mempengaruhi individu lain sebaiknya ia menyadari bahwa ia sedang melaksanakan tugas emosional sebagai tugas intelektual; perubahan pada individu, organisasi, masyarakat, selalu meliputi komponen yang luas dari emosionalitas.

Sebagian besar pendidik mengajarkan agar kita percaya bahwa kita mempengaruhi orang lain melalui akal sehat. Orang harus dibujuk dengan fakta, bukti-bukti dan kebenaran.

Kenyataan, akal memiliki peranan yang kecil dari proses mempengaruhi. Seorang individu merubah perilakunya atas dasar perasaan, bukan fakta-fakta. Individu berubah karena ditakut-takuti atau dirayu atau diancam.

b. Motivasi orang untuk merubah perilaku

Untuk mengubah perilaku, seseorang harus memliki motif atau tujuan. Harus jelas motif atau tujuanya. Bentuk paling umum dari ketidakjelasan motif untuk merubah seseorang bisa berasal dari : konflik kebutuhan-kebutuhan jangka pendek dan panjang.

c. Kunci untuk merubah terletak pada orang yang akan dirubah

Pihak yang diubah harus mempunyai kekuasaan untuk memutuskan apakah ia akan berubah atau tidak. Seorang yang akan mengubah perilaku dapat mempengaruhi keputusan tapi tidak dapat membuat keputusan.

d. Perubahan menimbulkan kebingungan

Selama proses perubahan perilaku seringkali orang yang akan diubah menjadi bingung ,apakah itu benar atau salah.

Pihak yang mengubah perilaku seringkali keliru menginterpretasikan sikap orang yang diubahnya. Melihat orang yang diubahnya bingung, dia berpikir usaha-usaha perubahan yang dilakukanya telah gagal.

e. Proses perubahan dapat menimbulkan frustasi dan konflik.

Perilaku yang pada masa lalu dianggap memadai, sekarang dianggap tidak memadai lagi, namun tidak ada alternatif yang langsung tersedia sehingga timbul konflik. Apabila jalan yang ditempuh oleh seseorang pada saat sekarang ini tampak tidak sebaik pada masa lalu karena telah mulai tampak jalan baru yang lebih baik, maka akan menemukan konflik, antara jalan lama yang aman dan jalan baru yang mengandung resiko.

f. Apa yang perlu diketahui oleh pihak yang merubah

Melakukan “diagnosa” : pengumpulan informasi tentang orang yang akan dirubah, merupakan pedoman yang bermanfaat dalam melakukan perubahan.

g. Hal-hal yang perlu diperhatikan

Siapa yang paling membutuhkan informasi tentang suatu masalah yang akan dihadapi, seringkali pihak yang diubah lebih membutuhkan informasi. Pihak yang mengubah mungkin sangat memahami betul seluk beluk pihak yang diubah, tetapi mungkin dia tidak mampu mengkomunikasikan kepada pihak yang diubah atau untuk merancang serangkaian tindakan yang efektif.

h. Jenis informasi yang bagaimanakah yang dibutuhkan oleh pihak yang merubah dan pihak yang diubah

Berhubungan dengan info tentang fakta-fakta dan info-info tentang perasaan

fakta-fakta dalam arti yang biasa yaitu fenomena yang dapat diamati mungkin kurang penting dibandingkan dengan perasaan atau tidak terjadi di dalam situasi yang sedang berubah.

Ketakutan, keragu-raguan, kepercayaan, ketidakmampuan, ambisi mungkin merupakan info yang lebih penting bagi pihak-pihak pengubah perilaku dibandingkan dengan fakta-fakta objektif tentang tugas-tugas atau golongan gaji. Dalam hal ini pihak pengubah harus peka terhadap perilaku yang ditampilkan dari pihak yang diubahnya.

i. Berapa banyak informasi yang perlu dicari

Jika kita menuntut sesuatu informasi yang sempurna untuk suatu pengambilan keputusan, kita mungkin tidak akan pernah mencapai keputusan. Maka jika pihak yang merubah butuh mengetahui tentang pihak yang akan diubahnya, dia perlu dengan segera mengetahui faktor-faktor yang ada sangkut pautnya dengan masalah yang ada.

III. Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Seseorang

· Faktor Genetik atau Faktor Endogen
Faktor genetik atau keturunan merupakan konsepsi dasar atau modal untuk kelanjutan perkembangan perilaku makhluk hidup itu.

Faktor genetik berasal dari dalam diri individu (endogen), antara lain:
a. Jenis Ras
Setiap ras di dunia memiliki perilaku yang spesifik saling berbeda satu dengan yang lainnya.
Tiga kelompok ras terbesar, yaitu:
1. Ras kulit putih atau ras Kaukasia.
Ciri-ciri fisik : Warna kulit putih, bermata biru, berambut pirang.
Perilaku yang dominan : Terbuka, senang akan kemajuan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
2. Ras kulit hitam atau ras Negroid.
Ciri-ciri fisik : Berkulit hitam, berambut keriting, dan bermata hitam.
Perilaku yang dominan : Keramah tamahan, suka gotong royong, tertutup, dan senang dengan upacara ritual.

b. Jenis Kelamin
Perbedaan perilaku pria dan wanita dapat dilihat dari cara berpakaian dan melakukan pekerjaan sehari-hari, pria berperilaku atas dasar pertimbangan rasional atau akal, sedangkan wanita atas dasar pertimbangan emosional atau perasaan. Perilaku pada pria di sebut maskulin sedangkan perilaku wanita di sebut feminim.


c. Sifat Fisik
Kalau kita amati perilaku individu berbeda-beda karena sifat fisiknya, misalnya perilaku individu yang pendek dan gemuk berbeda dengan individu yang memiliki fisik tinggi kurus.


d. Sifat Kepribadian
Salah satu pengertian kepribadian yang dikemukakan oleh Maramis (1999) adalah : “keseluruhan pola pikiran, perasaan dan perilaku yang sering digunakan oleh seseorang dalam usaha adaptasi yang terus menerus terhadap hidupnya”


e. Bakat Pembawaan
Bakat menurut Notoatmodjo (1997) yang mengutip pendapat William B. Micheel (1960) adalah : “kemampuan individu untuk melakukan sesuatu yang sedikit sekali bergantung pada latihan mengenal hal tersebut”. Bakat merupakan interaksi dari faktor genetik dan lingkungan serta bergantung pada adanya kesempatan untuk pengembangan.


f. Intelegensi
Menurut Terman intelegensi adalah : “kemampuan untuk berfikir abstrak” (Sukardi, 1997). Sedangkan Ebbieghous mendefenisikan intelegensi adalah : “kemampuan untuk membuat kombinasi” (Notoatmodjo, 1997). Dari batasan terebut dapat dikatakan bahwa intelegensi sangat berpengaruh terhadap perilaku individu. Oleh karena itu, kita kenal ada individu yang intelegen, yaitu individu yang dalam mengambil keputusan dapat bertindak tepat, cepat dan mudah. Sebaliknya bagi individu yang memiliki intelegensi rendah dalam mengambil keputusan akan bertindak lambat.

IV. Perubahan perilaku dalam belajar

Belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar.

Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :

1.Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).

Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar tentang psikologi pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha mempelajari tentang Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar Psikologi Pendidikan dia menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan perilaku, dengan memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berhubungan dengan Psikologi Pendidikan.

2.Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).

Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya. Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat Belajar”. Ketika dia mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka pengetahuan, sikap dan keterampilannya tentang “Hakekat Belajar” akan dilanjutkan dan dapat dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”.

3.Perubahan yang fungsional.

Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang. Contoh : seorang mahasiswa belajar tentang psikologi pendidikan, maka pengetahuan dan keterampilannya dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mempelajari dan mengembangkan perilaku dirinya sendiri maupun mempelajari dan mengembangkan perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru.

4. Perubahan yang bersifat positif.

Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang mahasiswa sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam dalam Prose Belajar Mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual atau perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun setelah mengikuti pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan untuk menerapkan prinsip – prinsip perbedaan individual maupun prinsip-prinsip perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru.

5. Perubahan yang bersifat aktif.

Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan. Misalnya, mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang psikologi pendidikan, maka mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan mengkaji buku-buku psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang psikologi pendidikan dan sebagainya.

6. Perubahan yang bersifat pemanen.

Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya. Misalnya, mahasiswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam diri mahasiswa tersebut.

7. Perubahan yang bertujuan dan terarah.

Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya, seorang mahasiswa belajar psikologi pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam panjang pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk kelulusan dengan memperoleh nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya dia ingin menjadi guru yang efektif dengan memiliki kompetensi yang memadai tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.

8. Perubahan perilaku secara keseluruhan.

Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. Misalnya, mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori Belajar”, disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”, dia juga memperoleh sikap tentang pentingnya seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.

Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :

  1. Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
  2. Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
  3. Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
  4. Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
  5. Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar